Tata Tertib Santri

HAK DAN KEWAJIBAN

  1. Seluruh santri berhak mendapatkan pendidikan agama Islam dengan baik dan benar.
  2. Semua santri berhak diusahakan untuk mendapatkan Pendidikan formal.
  3. Santri berhak mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang baik dan layak. 
  4. Santri berhak untuk mengembangkan bakat dan prestasi yang tidak menyimpang dari ajaran Islam.
  5. Santri berhak menggunakan fasilitas yang ada dalam pondok
  6. Santri berhak memperoleh kesejahteraan berupa makan tiga kali dalam sehari
  7. Santri berhak menerima tamu dengan maksud yang jelas
  8. Santri berhak mengajukan saran atau usul untuk kepentingan dan kebaikan bersama
  9. Santri berhak mendapatkan pelayanan kesehatan
  10. Santri berhak menerima kunjungan dari orangtua
  11. Semua santri wajib beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan benar sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.
  12. Semua santri wajib mentaati seluruh peraturan Pondok
  13. Semua santri wajib ta’dhim kepada seluruh ustadz maupun ustadzah
  14. Santri wajib hormat dan patuh kepada orangtua dan pengurus/pengasuh Pondok
  15. Santri wajib meminta izin ketika hendak meninggalkan asrama/pondok (pamit)
  16. Santri wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerjasama dan kekeluargaan pondok.
  17. Semua santri wajib berpakaian sederhana, menutup aurat, sopan, dan tidak berlebih-lebihan.
  18. Santri wajib mengikuti semua kegiatan yang diprogramkan pondok
  19. Santri wajib shalat lima waktu dengan tertib.
  20. Santri wajib melapor apabila menerima tamu.

LARANGAN – LARANGAN

  1. Semua santri dilarang merokok atau mengedarkan atau mengkonsumsi NARKOBA atau obat-obat terlarang.
  2. Santri dilarang pacaran baik di dalam maupun diluar asrama/pondok
  3. Santri tidak boleh berkata atau bersikap tidak sopan baik di dalam atau diluar pondok.
  4. Santri di larang mencuri
  5. Santri dilarang berkelahi/berbuat gaduh baik di dalam maupun diluar asrama/pondok.
  6. Santri tidak boleh keluar asrama/pondok tanpa sepengetahuan/ijin dari pengasuh.
  7. Santri tidak boleh membawa HP.
  8. Santri putra tidak boleh memasuki wilayah asrama santri putri, begitu sebaliknya.
  9. Santri dilarang merusak fasilitas yang ada di pondok.
  10. Santri putri dilarang membawa teman laki-laki kedalam asrama/pondok, begitu sebaliknya.

SANKSI – SANKSI (IQOB)

  1. Teguran secara lisan/langsung
  2. Peringatan tertulis oleh pengurus / pengasuh Pondok dengan tembusan kepada orangtua / wali santri.
  3. Tidak boleh mengikuti pelajaran untuk waktu tertentu.
  4. Skorsing dalam waktu tertentu.
  5. Di laporkan kepada alat Negara.
  6. Di keluarkan dari Pondok.