HAK DAN KEWAJIBAN
- Seluruh santri berhak mendapatkan pendidikan agama Islam dengan baik dan benar.
- Semua santri berhak diusahakan untuk mendapatkan Pendidikan formal.
- Santri berhak mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang baik dan layak.
- Santri berhak untuk mengembangkan bakat dan prestasi yang tidak menyimpang dari ajaran Islam.
- Santri berhak menggunakan fasilitas yang ada dalam pondok
- Santri berhak memperoleh kesejahteraan berupa makan tiga kali dalam sehari
- Santri berhak menerima tamu dengan maksud yang jelas
- Santri berhak mengajukan saran atau usul untuk kepentingan dan kebaikan bersama
- Santri berhak mendapatkan pelayanan kesehatan
- Santri berhak menerima kunjungan dari orangtua
- Semua santri wajib beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan benar sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.
- Semua santri wajib mentaati seluruh peraturan Pondok
- Semua santri wajib ta’dhim kepada seluruh ustadz maupun ustadzah
- Santri wajib hormat dan patuh kepada orangtua dan pengurus/pengasuh Pondok
- Santri wajib meminta izin ketika hendak meninggalkan asrama/pondok (pamit)
- Santri wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerjasama dan kekeluargaan pondok.
- Semua santri wajib berpakaian sederhana, menutup aurat, sopan, dan tidak berlebih-lebihan.
- Santri wajib mengikuti semua kegiatan yang diprogramkan pondok
- Santri wajib shalat lima waktu dengan tertib.
- Santri wajib melapor apabila menerima tamu.
LARANGAN – LARANGAN
- Semua santri dilarang merokok atau mengedarkan atau mengkonsumsi NARKOBA atau obat-obat terlarang.
- Santri dilarang pacaran baik di dalam maupun diluar asrama/pondok
- Santri tidak boleh berkata atau bersikap tidak sopan baik di dalam atau diluar pondok.
- Santri di larang mencuri
- Santri dilarang berkelahi/berbuat gaduh baik di dalam maupun diluar asrama/pondok.
- Santri tidak boleh keluar asrama/pondok tanpa sepengetahuan/ijin dari pengasuh.
- Santri tidak boleh membawa HP.
- Santri putra tidak boleh memasuki wilayah asrama santri putri, begitu sebaliknya.
- Santri dilarang merusak fasilitas yang ada di pondok.
- Santri putri dilarang membawa teman laki-laki kedalam asrama/pondok, begitu sebaliknya.
SANKSI – SANKSI (IQOB)
- Teguran secara lisan/langsung
- Peringatan tertulis oleh pengurus / pengasuh Pondok dengan tembusan kepada orangtua / wali santri.
- Tidak boleh mengikuti pelajaran untuk waktu tertentu.
- Skorsing dalam waktu tertentu.
- Di laporkan kepada alat Negara.
- Di keluarkan dari Pondok.